Minggu, 18 Maret 2012

Antara KPK, Moratorium Haji dan Korupsi

akhir-akhir ini berita di televisi menyeruak tentang korupsi, bahkan anak selalu disuguhi banyak berita-berita yang menunjukkan perilaku kurang terpuji
yang dilakukan oleh berbagai oknum pejabat maupun anggota DPR maupun Partai Politik, semisal perilaku korupsi, perilaku pelecehan seksual dan sejenisnya, serta gonjang ganjing perdebatan yang tidak berujung pangkal dan apa yang mau diselesaikan demi bangsa.
berita tersebut terus bergulir dan menjadi perdebatan suguhan sehari-hari di media massa, lalu apa yang dibanggakan anak-anak kita?, ketika yang muncul berita negatif, korupsi, perbuatan asusila, saling menghujat antara teman dan parpol. ironisnya lagi ada anggota DPR yang notabene membentuk KPK pun turut seolah-olah menyalahkan KPK karna disinyalir terjadi perpecahan dalam pengambilan keputusan. Aneh negeri ini.. apa mereka gak pernah membaca teori konflik organisasi?. karena memang dalam inovasi organisasi atau suatu lembaga pasti akan menimbulkan konflik, tinggal kita dorong dengan teori modern bahwa konflik itu harus dikelola untuk perbaikan, bukan diolok-olok di media. Kenapa tidak melakukan koordinasi atau pengawasan sesuai porsi tugasnya?.
Aneh memang negeri ini!, KPK pun belum menuntaskan tugasnya kini masuk ke ranah moratorium hajji...mencoba menghentikan orang mendaftar haji, apa dasar pemikirannya? hanya menghentikan korupsi?, siapa yang korupsi dan apa tugas KPK..coba selesaikan..ayo selesaikan tugas yang sudah di depan mata terhadap orang-orang yang korup....yang ada saja masih menjadi perdebatan hukum dan menjadi konsumsi publik tentang penyelesaian korupsi, kok malah melarang orang daftar haji?
Bayangkan orang yang mau mendaftar haji adalah orang yang mau menunaikan kewajiban, bukan orang yang bertugas membrantas korupsi seperti KPK. meskipun daftar tunggu ummat Islam meyakini bahwa dengan mendaftar haji niat untu melaksanakan kewajiban sudah terpenuhi. sedangkan untuk membrantas korupsi berbeda!. kalau toh ingin mendorong perbaikan..ayo dibuat regulasi, masih banyak jalan untuk menghentikan korupsi. salah satunya ayo amalkan ajaran agama kita dengan benar..Insya Allah tidak ada korupsi, jangankan korupsi...dustapun kita malu, mengambil hak orang lain juga malu.
Ingatttt...seribu penjara, seribu KPK, seribu penegakk hukum.....seribu pengacara atau bahkan berjuta-juta....KPK dibentuk tidak akan pernah menghentikan korupsi, ketika aturan yang ada selalu diakali-akalin,  ketika Iman sudah ditinggalkan. tapi biarpun tidak ada KPK, tidak ada penegak hukum, jika iman tetap diikrarkan dengan lisan, dibenarkan dalam hati, dan dalaksanakan dengan perbuatan, tidak akan ada korupsi. Sesungguhnya ketika kita menipu, maka sesungguhnya yang kita tipu pertama kali adalah diri sendiri dan yakin sekecil apapun perbuatan kita, pasti akan mendapat balasannya (surah al-zalzalah). apa kita gak takutt...oke..sekarang mungkin jaya..tapi suatu saat Allah akan mengambilnya dari apa yang bukan haknya.
Tulisan ini tentu tidak mencai kesalahan, tetapi mencari jalan keluar, ayo bersama-sama memperbaiki bangsa, kami berharap kita semua adil.... yakni menempatkan sesuatu sesuai tempatnya, melaksanakan pekerjaan sesuai tugasnya dan seterusnya. sayapun berharap semoga berita-berita yang tayang di media, dapat berimbang dengan berita-berita keberhasilan anak bangsa kita, sehingga anak negeri ini semakin memiliki kebanggaan terhadap bangsanya sendiri ketika melihat idolanya berbuat yang terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar